Konstruksi Bollards Keselamatan Baja mencatat

Bollards Keselamatan Baja

Kedalaman casing yang tertanam harus memenuhi persyaratan desain, dan kedalaman yang tertanam harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Ketika casing terkubur di tanah kering atau air dangkal, untuk lapisan bawah yang kedap air, kedalaman pemakaman harus 1,0-1,5 kali diameter luar casing, tetapi tidak kurang dari 1,0m; Untuk lapisan bawah yang permeabel seperti pasir dan lumpur, kedalaman yang terkubur sama seperti di atas, tetapi disarankan untuk menggantikan dengan tanah yang tidak dapat ditembus ke tidak kurang dari 0,5 m di bawah tepi tabung pelindung, dan diameter penggantian harus melebihi Diameter tabung pelindung sebesar 0,5-1,0m.
2. Di air dalam dan tanah lunak dasar dan lapisan lumpur tebal, tepi bawah tabung pelindung harus masuk jauh ke dalam lapisan yang tidak bisa ditembus; Jika tidak ada lapisan kedap air, itu harus masuk 0,5-1,0m ke dalam lapisan kerikil dan kerikil besar.
3. Untuk dasar sungai yang dipengaruhi oleh gerusan, tepi bawah tabung pelindung harus masuk tidak kurang dari 1,0m di bawah garis gerusan umum. Untuk dasar sungai yang dipengaruhi oleh gerusan lokal, tepi bawah tabung pelindung harus masuk tidak kurang dari 1,0m di bawah garis gerusan lokal.
4. Di area tanah beku musiman, tepi bawah tabung pelindung harus menembus tidak kurang dari 0,5m ke lapisan tanah yang tidak beku di bawah garis beku; Di daerah permafrost, tepi bawah tabung pelindung harus menembus ke lapisan permafrost tidak kurang dari 0,5 m. 0,5m.
5. Di tanah kering atau saat kedalaman air kurang dari 3m dan tidak ada lapisan tanah yang lemah di bagian bawah pulau, casing dapat dikubur dengan metode pemotongan terbuka, dan tanah tanah liat diisi di bagian bawah dan sekitarnya Casing harus dipadatkan berlapis -lapis.
6. Ketika tubuh silinder kurang dari 3m, dan lanau dan tanah lunak di bagian bawah pulau tidak tebal, metode penguburan terbuka dapat digunakan; Ketika palu tenggelam, posisi bidang, kecenderungan vertikal dan kualitas koneksi casing harus dikontrol secara ketat.
7. Di perairan di mana kedalaman air lebih besar dari 3m, casing pelindung harus dibantu oleh platform kerja dan bingkai panduan, dan metode getaran, memalu, pengaliran air, dll. Harus digunakan untuk tenggelam.
8. Permukaan atas casing harus 2m lebih tinggi dari permukaan air konstruksi atau permukaan air tanah, dan 0,5m lebih tinggi dari tanah konstruksi, dan tingginya masih harus memenuhi persyaratan untuk ketinggian permukaan lumpur di dalam lubang.
9. Untuk tabung pelindung yang ditetapkan, penyimpangan permukaan atas yang diijinkan adalah 50mm, dan penyimpangan yang diijinkan dari kecenderungan adalah 1%.


Waktu posting: Feb-08-2022

Kirim pesan Anda kepada kami:

Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami